-
Hakim tunggal Yuningtyas Upiek Kartikawati telah membacakan putusan atas permohonan praperadilan yang diajukan oleh eks Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin di PN Jaksel. Hakim menerima praperadilan itu untuk sebagian dan menyatakan penetapan tersangka atas nama Ilham Arief Sirajuddin tidak sah.