-
Sindikat penipuan cyber crime jaringan internasional dari WN Tiongkok dan Taiwan diringkus aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Ruko Elang Laut, PIK, Penjaringan, Jakut, Selasa (12/5). Selain mengamankan 30 WN Tiongkok dan Taiwan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.