-
Aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menggerebek sebuah tempat yang dijadikan penampungan WNA. Kali ini, sebanyak 30 orang berkewarganegaraan Taiwan dan Tiongkok digerebek di Ruko Elang Laut, Jakarta Utara, Selasa (12/5). Diduga mereka melakukan tindakan kejahatan memeras para korban yang ada di Tiongkok dan Taiwan.