-
Terdakwa kasus suap ketua MK Akil Mochtar terkait hasil pilkada Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Senin (11/5/2015). Bonaran divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan penjara lebih ringan dari tuntutan jaksa 6 tahun.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.