-
Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (07/05/2015). Jaksa KPK mendakwa bekas Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin melakukan pidana pencucian uang pada tahun 2003-2010.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.