-
33 WN Tiongkok digerebek petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah rumah mewah yang terletak di Jl Kenanga No 44 RT 07/02 Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 33 WN Tiongkok itu melakukan kejahatan carding dengan target penipuan warga Negara Tiongkok.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.