-
33 WN Tiongkok digerebek petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah rumah mewah yang terletak di Jl Kenanga No 44 RT 07/02 Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 33 WN Tiongkok itu melakukan kejahatan carding dengan target penipuan warga Negara Tiongkok.