Jakarta -
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menolak nota keberatan (eksepsi) mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, Senin (27/4/2015). Majelis Hakim memutuskan melanjutkan sidang pemeriksaan pokok perkara Sutan.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.