-
Sidang putusan kasus dugaan korupsi Simulator SIM dengan tersangka Mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo, digelar hari ini. Didik divonis dengan pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 250 juta.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.