-
Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana membacakan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/4/2015). Sutan keberatan dengan isi surat dakwaan mengenai penerimaan uang, mobil serta tanah bangunan yang didakwakan terhadap dirinya.