Udar Pristono Didakwa Rugikan Negara Rp 9,5 M

Foto

Udar Pristono Didakwa Rugikan Negara Rp 9,5 M

- detikNews
Senin, 13 Apr 2015 14:28 WIB
Udar Pristono Didakwa Rugikan Negara Rp 9,5 M
- Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, didakwa melakukan tindak pidana korupsi pada pengadaan bus TransJakarta pada tahun 2012 dan 2013. Untuk pengadaan bus tahun 2012, kerugian negara mencapai Rp 9,576 miliar.
Halaman 2 dari 0
(/rac)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads