Jakarta -
KPK langsung tancap gas menindaklanjuti putusan praperadilan yang menolak semua gugatan Suryadharma Ali. KPK langsung mengagendakan untuk memeriksa Suryadharma Jumat (10/4) mendatang. Hal itu disampaikan oleh Plt Pimpinan KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2015).
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.