Jakarta -
Tersangka kasus pemerasan Raden Nuh, admin akun Twitter @TM2000Back bersama dengan dua terdakwa yakni Edi Syahputra dan Hari Koeshardjono menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,Senin (23/03/2015).
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.