Jakarta -
Dua truk berisi berisi 4,8 ton ganja beserta empat tersangka ditangkap Polisi Daerah (Polda) Aceh di kawasan Krueng Raya, Aceh Besar, Kamis (18/3/2015). Para pelaku menaruh kayu bakar di atas barang haram tersebut untuk mengelabui petugas.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.