Eks Anak Buah Udar Pristono Divonis 5 Tahun Bui

Foto

Eks Anak Buah Udar Pristono Divonis 5 Tahun Bui

- detikNews
Jumat, 06 Mar 2015 15:48 WIB
Eks Anak Buah Udar Pristono Divonis 5 Tahun Bui
- Bekas Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Drajad Adhyaksa, dihukum 5 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsidair bulan 3 kurungan. Bawahan Udar Pristono saat menjabat Kadishub DKI ini terbukti melakukan penyimpangan sehingga terjadi korupsi pada pengadaan bus TransJakarta tahun 2013.
Halaman 2 dari 0
(/rac)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads