-
Bekas Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Drajad Adhyaksa, dihukum 5 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsidair bulan 3 kurungan. Bawahan Udar Pristono saat menjabat Kadishub DKI ini terbukti melakukan penyimpangan sehingga terjadi korupsi pada pengadaan bus TransJakarta tahun 2013.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.