Alumni Lintas Perguruan Tinggi Minta Pimpinan KPK Ajukan PK
- detikNews
Jumat, 06 Mar 2015 09:21 WIB
-
Desakan agar KPK mengajukan upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK) atas putusan praperadilan hakim Sarpin Rizaldi yang mencabut status tersangka Komjen Budi Gunawan semakin menguat. Alumni beberapa perguruan tinggi di Indonesia menuntut agar KPK segera mengajukan PK, jika tidak lebih baik lima pimpinan KPK mengajukan pengunduran diri.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.