Jakarta -
Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng terdakwa kasus tukar guling hutan di wilayah Bogor membacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/3/2015). Swie Teng melalui pengacaranya menyangkal dakwaan soal merintangi penyidikan KPK dan suap ke mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.