-
Pakar hukum tata negara, Refly Harun mendatangi kantor KPK Jakarta, Selasa (17/2/2015). Setelah praperadilan BG, ia menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan oleh PN Jaksel.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.