Kuasa Hukum BW Tak Akan Ajukan Praperadilan

Foto

Kuasa Hukum BW Tak Akan Ajukan Praperadilan

- detikNews
Senin, 16 Feb 2015 16:05 WIB
Kuasa Hukum BW Tak Akan Ajukan Praperadilan
- Hakim Sarpin Rizaldi menambah cacatan dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia, memutuskan untuk mencabut status tersangka dan menyatakan sprindik tidak sah dalam proses praperadilan. Meski putusan hakim Sarpin itu bisa dijadikan contoh untuk pembelaan, namun Bambang Widjojanto tak akan mengajukan praperadilan terkait status tersangka yang disematkan Bareskrim Mabes Polri kepadanya.
Halaman 2 dari 0
(/rac)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads