Jakarta -
Doktor Fakultas Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada, Zainal Arifin Mochtar menjadi saksi ahli pertama yang dihadirkan pihak KPK dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan pagi ini. Dalam penjelasannya, dirinya mengabarkan pengertian lembaga negara independen.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.