Sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG) kembali dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Tim kuasa hukum Komjen Budi Gunawan (BG) menghadirkan 4 orang saksi ahli dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Halaman 2 dari 0