-
Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama TNI AL menenggelamkan kapal ikan ilegal KM Laut Natuna 28 di Perairan Batam, Senin (9/2/2015). Kapal ini ditenggelamkan karena terbukti melakukan penangkapan ikan tanpa dokumen izin yang sah.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.