Overstay 6 Bulan, WN Nigeria Terancam Dideportasi

Foto

Overstay 6 Bulan, WN Nigeria Terancam Dideportasi

- detikNews
Jumat, 06 Feb 2015 22:18 WIB
Overstay 6 Bulan, WN Nigeria Terancam Dideportasi
- Imigrasi Jakarta Timur melakukan operasi penindakan Warga Negara Asing. Berbekal informasi warga unit Wasdakim (Pengawasan dan Penindakan Imigrasi), petugas imigrasi mendapati WN Nigeria yang bertempat tinggal di rumah kos kawasan Klender yang izin tinggalnya sudah habis. WN Nigeria berinisial DO itu pun terancam dideportasi.
Halaman 2 dari 0
(/edo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads