Penyelundupan 6.150 Kg Bubuk Ekstasi Digagalkan

Foto

Penyelundupan 6.150 Kg Bubuk Ekstasi Digagalkan

- detikNews
Kamis, 18 Des 2014 13:54 WIB
Penyelundupan 6.150 Kg Bubuk Ekstasi Digagalkan
Jakarta - Bandara Internasional Juanda sepertinya menjadi tujuan empuk bagi para kurir narkoba jaringan internasional. Kini, seorang kurir berkewarganegaraan Belanda bernama Tokman Ali, dibekuk karena kedapatan membawa serbuk ekstasi seberat 6,150 kg. Setelah dikembangkan, petugas juga membekuk tiga tersangka lainnya yang masih satu jaringan dengan kurir tersebut.
Halaman 2 dari 0
(/ze)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads