-
Dua guru Jakarta International School (JIS) yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2014). Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong dijerat pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Halaman 2 dari 0
(/pam)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.