Jakarta -
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan menangkap 19 Warga Negara Asing (WNA) yang menyalahi izin tinggal. WNA yang ditangkap 16 warga negara Tiongkok dan 3 warga negara Filipina.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.