-
Wacana pengosongan kolom agama di KTP bagi penganut keyakinan di luar 6 agama resmi hingga saat ini masih menjadi perbincangan hangat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) setuju dengan pengosongan kolom agama bagi pemeluk di luar 6 agama yang akui pemerintah, namun menolak jika ada rencana pemerintah menambah agama baru dari enam yang sudah ada.