Profesor Tua Gugat Pemerintah Rp 500 Miliar

Foto

Profesor Tua Gugat Pemerintah Rp 500 Miliar

- detikNews
Senin, 10 Nov 2014 11:39 WIB
Profesor Tua Gugat Pemerintah Rp 500 Miliar
- Profesor Dr Wimanjaya Liotohe yang menginjak usia 81 tahun menggugat pemerintah Indonesia sebesar Rp 500 miliar. Mantan tahanan politik (tapol) era Presiden Soeharto itu menggugat pengambilalihan tanah miliknya yang dijadikan pembangunan irigasi di Bogor.
Halaman 2 dari 0
(/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads