Jakarta -
Psikopat asal Inggris, Rurik George Caton Jutting membunuh secara keji 2 WNI bernama Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasih di apartemennya di Distrik Wan Chai Hong Kong. Kini pria 29 tahun itu telah diamankan polisi Hong Kong.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.