-
Pengadilan Tipikor menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi TransJakarta tahun anggaran 2013, Senin (27/10/2014). Dalam persidangan ini dua pejabat Dishub DKI, Drajad Adhyaksa dan Seyito Luhu didakwa melakukan korupsi yang merugikan negara sampai Rp 392,7 miliar.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.