-
Direktur Utama PT Rifuel, Riefan Avrian menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/10/2014). Dalam persidangan ini jaksa menyanggah sangkalan Riefan, dalam nota keberatan (eksepsi) terkait proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM. Jaksa meminta majelis hakim tetap melanjutkan pemeriksaan materi pokok perkara.