-
Direktur Utama PT Rifuel, Riefan Avrian menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/10/2014). Dalam persidangan ini jaksa menyanggah sangkalan Riefan, dalam nota keberatan (eksepsi) terkait proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM. Jaksa meminta majelis hakim tetap melanjutkan pemeriksaan materi pokok perkara.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.