-
Tersangka kasus dugaan mark-up pengadaan bus TransJakarta Udar Pristono mengajukan gugatan pra-peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Udar tetap merasa tak bersalah dan mempermasalahkan penahanannya.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.