-
PT Pertamina Persero melaporkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Gusrizal ke KPK karena diduga melakukan pelanggaran kewenangan. Menurut Kuasa Hukum Pertamina, Abrory Djabar, pihaknya tidak menerima atas eksekusi PN Jakarta Pusat terhadap sejumlah uang sebesar Rp. 3.276.000.000.,- milik Pertamina yang tersimpan di rekening Bank Mandiri.
Halaman 2 dari 0
(/rac)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.