-
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Kamis (24/9/2014). Anas diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang, sebelumnya Majelis Hakim TIpikor menuntut Anas dengan hukuman 15 tahun penjara.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.