-
Terdakwa Anas Urbaningrum menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/9/2014). Anas dituntut hukuman 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsidair 5 bulan kurungan atas tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.