-
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) merilis hasil operasi Storm V di kantor BPOM, Jakarta, Kamis (11/9/2014). Dalam operasi ini BPOM berhasil memberantas peredaran obat, obat tradisional, dan kosmetik ilegal senilai Rp 31,66 miliar.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.