-
Empat siswa SMAN 3 yang menjadi terdakwa kasus kekerasan yang mengakibatkan tewasnya Afriand Caesar (16) divonis 1,5 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun, Selasa (26/8/2014). Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 3 tahun penjara.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.