Polisi Gerebek Pabrik Pengolahan Limbah Oli Ilegal
- detikNews
Selasa, 19 Agu 2014 13:02 WIB
-
Pabrik pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari oli bekas di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, digerebek jajaran Subdit III Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (19/8/2014). Lima pengusaha diamankan.
Halaman 2 dari 0
(/hab)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.