-
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba berupa ganja seberat 2.172,6 gram dan sabu seberat 1.010,3 gram di kantor BNN, Jakarta, Kamis (14/8/2014). Barang bukti narkoba itu disita dari empat tersangka yang ditangkap di dua kasus berbeda.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.