Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Foto

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

- detikNews
Selasa, 12 Agu 2014 16:03 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi
Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai bekerjasama dengan PT Pos Indonesia dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 519 butir ekstasi yang disimpan dalam bentuk paket. Ekstasi yang diketahui berasal dari Belanda tersebut rencananya akan diedarkan di Jakarta.
Halaman 2 dari 0
(/hab)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads