Ratu Atut Dituntut 10 Tahun Penjara

Foto

Ratu Atut Dituntut 10 Tahun Penjara

- detikNews
Senin, 11 Agu 2014 14:04 WIB
Ratu Atut Dituntut 10 Tahun Penjara
Jakarta - Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah dituntut hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsidair 5 bulan kurungan, Senin (11/8/2014). Jaksa KPK menilai Ratu Atut terbukti menyuap Akil Mochtar saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dalam penanganan sengketa hasil Pilkada Lebak, Banten.
Halaman 2 dari 0
(/pl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads