-
Direktur Utama PT Parna Raya Grup, Artha Meris Simbolon kembali menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (8/8/2014). Artha menjadi tersangka karena tindak pidana korupsi suap kepada kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.