-
KPU telah menetapkan pasangan Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Meski demikian, keputusan tersebut masih akan digugat Tim Prabowo-Hatta ke Mahkamah Konstitusi. Menanggapi hal tersebut, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan mengatakan gugatan tersebut akan sia-sia.