Gatot Supiartono Divonis 9 Tahun Penjara

Foto

Gatot Supiartono Divonis 9 Tahun Penjara

- detikNews
Selasa, 08 Jul 2014 18:00 WIB
Gatot Supiartono Divonis 9 Tahun Penjara
Jakarta - Terdakwa pembunuhan Holly Angela, Gatot Supiartono divonis penjara 9 tahun penjara, Selasa (8/7/2014). Putusan itu lebih berat dari tuntutan JPU yaitu 4 tahun penjara.
Halaman 2 dari 0
(/pam)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads