Eks Bos Adhi Karya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Foto

Eks Bos Adhi Karya Divonis 4,5 Tahun Penjara

- detikNews
Selasa, 08 Jul 2014 13:18 WIB
Eks Bos Adhi Karya Divonis 4,5 Tahun Penjara
Jakarta - Eks bos PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor menjalani sidang vonis dalam kasus Hambalang. Teuku Bagus dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara.
Halaman 2 dari 0
(/pl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads