-
Jaksa penuntut umum pada KPK menghadirkan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) sebagai saksi untuk terdakwa Ratu Atut Chosiyah dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2014). Wawan yang juga adik kandung Ratu Atut menyatakan bersedia memberi keterangan di persidangan.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.