Foto Terbukti Menyuap, Wawan Diganjar 5 Tahun Penjara - detikNews Senin, 23 Jun 2014 15:58 WIB - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terbukti bersalah atas tindakan penyuapan kepada eks Ketua MK Akil Mochtar. Adik Ratu Atut tersebut pun divonis 5 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2014). Halaman 2 dari 0 (/pl)