Susi Tur Divonis 5 Tahun Penjara

Foto

Susi Tur Divonis 5 Tahun Penjara

- detikNews
Senin, 23 Jun 2014 14:26 WIB
Susi Tur Divonis 5 Tahun Penjara
- Susi Tur Andayani menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/6/2014). Susi Tur terbukti bersalah menjadi perantara suap kepada eks Ketua MK Akil Mochtar dalam kasus sengketa Pilkada Lebak dan Lampung Selatan. Ia pun divonis 5 tahun penjara.
Halaman 2 dari 0
(/pl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads