Foto Eks Bos Adhi Karya Dituntut 7 Tahun Penjara - detikNews Selasa, 17 Jun 2014 15:32 WIB - Mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor dituntut 7 tahun penjara, Selasa (17/6/2014). Jaksa KPK menganggap Teuku Bagus Mokhamad Noor terbukti bersalah dalam kasus Proyek Hambalang. Halaman 2 dari 0 (/pl)