-
Terdakwa kasus pemberian FPJP dan penentuan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2014). Budi Mulya dituntut 17 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsidair 8 bulan penjara.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.