Jakarta -
Jaksa Penuntut Umum pada KPK menolak nota keberatan (eksepsi) Anas Urbaningrum saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2014). Jaksa KPK meminta majelis hakim tetap melanjutkan pemeriksaan perkara.